DIKSIPUBLIK, Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, SE., MM, menghadiri Rapat Koordinasi dan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas pengelolaan potensi minyak dan gas bumi (migas) di Provinsi Lampung.
Forum ini menjadi wadah strategis untuk merumuskan langkah kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku industri migas guna mendukung visi Indonesia menuju swasembada energi.
Acara yang berlangsung di Bandar Lampung pada Selasa (12/8) ini dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., Staf Khusus Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nanang Abdul Manaf, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, para Bupati se-Provinsi Lampung, serta Pengawas SKK Migas. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan adanya komitmen bersama memperkuat sinergi dalam pengelolaan sektor energi, khususnya migas.
Pertamina, sebagai salah satu pelaku utama industri migas nasional, juga menyampaikan harapan agar kolaborasi lintas pemangku kepentingan semakin erat. Dukungan pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dinilai krusial untuk memperlancar proses hulu migas, mulai dari eksplorasi hingga produksi.
Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, menegaskan komitmennya dalam mendukung langkah strategis pengembangan migas di daerah.
“Lampung memiliki potensi besar di sektor ini. Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat, daerah, dan industri, kita dapat mengoptimalkan manfaat migas bagi pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Melalui forum ini diharapkan lahir langkah konkret, mulai dari peningkatan infrastruktur pendukung, penguatan regulasi, hingga mekanisme pembagian manfaat bagi daerah penghasil. Hasil pembahasan ini diharapkan menjadi pijakan kuat dalam menjadikan Lampung sebagai salah satu motor penggerak swasembada energi nasional.







