DIKSIPUBLIK, Bandar Lampung – Ketua Pansus Singkong DPRD Provinsi Lampung, Drs. H. Mikdar Ilyas, M.M., bersama Ketua dan Anggota Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung menyambut serta menghadiri kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI ke Provinsi Lampung.
Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka pemantauan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Acara berlangsung di Ballroom PT Umas Jaya Agrotama, Senin (14/7/2025).
Kehadiran DPRD Provinsi Lampung dalam agenda ini mencerminkan komitmen bersama untuk memperjuangkan kepentingan petani, khususnya dalam upaya penguatan regulasi serta pemberdayaan sektor pertanian di daerah. (*)







