Beranda / TRIBUNA / Data Pariwisata Tak Sinkron, DPRD Lampung Minta Audit Angka Kunjungan

Data Pariwisata Tak Sinkron, DPRD Lampung Minta Audit Angka Kunjungan

DIKSIPUBLIK, Bandar Lampung – Ketidaksinkronan data kunjungan wisata di Provinsi Lampung memicu sorotan DPRD. Perbedaan angka antara Dinas Pariwisata dan pelaku usaha perhotelan dinilai berpotensi menimbulkan masalah serius dalam perencanaan kebijakan serta berdampak langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, mempertanyakan klaim lonjakan wisatawan yang disebut mencapai 2,4 juta orang. Menurutnya, angka tersebut tidak sejalan dengan kondisi riil di sektor perhotelan dan penerimaan pajak daerah.

“Secara data disebutkan kunjungan wisatawan naik 2,4 juta orang. Tapi faktanya, berdasarkan data PHRI yang saya dapat dari teman-teman media, okupansi hotel tidak meningkat dan pajak hotel juga tidak naik. Ini janggal,” ujar Ahmad Basuki saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (13/1/2026).

Ia menegaskan, jika lonjakan kunjungan wisata benar-benar terjadi, seharusnya dampaknya langsung terasa pada tingkat hunian hotel serta peningkatan pajak daerah. Namun kondisi tersebut tidak ditemukan di lapangan.

“Kalau wisatawan naik, logikanya hotel penuh dan pajak ikut meningkat. Ini tidak terjadi. Maka wajar jika muncul dugaan adanya permainan data atau setidaknya ketidakakuratan data,” tegasnya.

Diketahui, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebut tidak ada kenaikan okupansi hotel selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sementara itu, klaim peningkatan kunjungan wisatawan disampaikan oleh Dinas Pariwisata. Selisih data ini dinilai berbahaya apabila dibiarkan karena berpotensi menyesatkan arah kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah.

Menyikapi kondisi tersebut, Komisi II DPRD Lampung mendorong dilakukan audit terhadap angka kunjungan wisata. Ahmad Basuki menyatakan pihaknya akan memanggil Dinas Pariwisata dan PHRI untuk membuka data secara transparan dan menjelaskan perbedaan angka yang mencolok.

“Kita akan dalami. OPD terkait dan PHRI akan kita panggil. Ini bukan untuk saling menyalahkan, tetapi memastikan data yang disampaikan benar, karena ini menyangkut PAD,” ujarnya.

Basuki juga mengingatkan pentingnya semangat gotong royong antara pemerintah daerah dan pelaku usaha pariwisata dalam meningkatkan pendapatan daerah. Menurutnya, peningkatan PAD merupakan tanggung jawab bersama yang harus didukung oleh data yang jujur dan akurat.

“Kita sedang gotong royong meningkatkan PAD. Semua OPD kita dorong memantau potensi pendapatan di sektor masing-masing. Tapi pengusaha juga harus merah putih, sama-sama punya tanggung jawab membangun daerah,” katanya.

Komisi II DPRD Lampung meminta transparansi penuh dari seluruh pihak agar data pariwisata benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan dan tidak merugikan daerah.

“Kalau datanya transparan dan jujur, kebijakan akan tepat. Jangan sampai angka besar hanya menjadi klaim, tetapi tidak pernah terkonversi menjadi pendapatan daerah,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page