Beranda / TRIBUNA / DPRD Lampung Usul Payung Hukum bagi Guru dalam Menegakkan Disiplin

DPRD Lampung Usul Payung Hukum bagi Guru dalam Menegakkan Disiplin

DIKSIPUBLIK, Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengusulkan adanya payung hukum yang memberikan perlindungan bagi guru dalam menjalankan tugas mendidik, khususnya saat menegakkan disiplin di lingkungan sekolah.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, M. Syuqron Muchtar, menyampaikan bahwa kebutuhan terhadap regulasi tersebut semakin mendesak seiring banyaknya guru yang merasa tidak aman ketika menjalankan peran pembinaan terhadap peserta didik.

Menurutnya, dalam praktik pendidikan sehari-hari, guru sering berada pada posisi sulit. Tuntutan untuk membentuk karakter dan kedisiplinan siswa kerap berbenturan dengan potensi persoalan hukum yang dapat muncul dari tindakan pendisiplinan.

“Guru harus memiliki kepastian dan rasa aman ketika mendidik. Tanpa itu, sulit berharap proses pendidikan berjalan optimal,” ujar Syuqron saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/1/2026).

Ia mengungkapkan, sejumlah kasus menunjukkan bahwa upaya guru menegakkan disiplin justru berujung pada proses hukum, bahkan sampai berdampak pada pemecatan dari status kepegawaian.

“Tidak sedikit guru yang berniat mendidik malah menghadapi proses pidana hingga kehilangan pekerjaannya,” katanya.

Meski mendorong perlindungan bagi guru, Syuqron menegaskan bahwa regulasi tersebut harus dirancang secara seimbang. Perlindungan terhadap tenaga pendidik, lanjutnya, tidak boleh mengesampingkan hak-hak anak yang telah dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

“Tujuannya bukan membebani salah satu pihak, tetapi menciptakan rasa nyaman bagi guru dalam mengajar dan bagi siswa dalam belajar,” tegasnya.

Lebih jauh, ia berharap aturan perlindungan guru ke depan tidak hanya berhenti di tingkat Peraturan Gubernur. Jika dinilai efektif dan mendapat dukungan luas, regulasi tersebut diharapkan dapat ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) agar penerapannya lebih kuat dan merata hingga ke tingkat kabupaten dan kota.

Selain aspek regulasi, Syuqron juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendukung dunia pendidikan. Menurutnya, kepercayaan kepada sekolah merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam mendidik anak.

“Menitipkan anak ke sekolah berarti juga menitipkan amanah. Ketegasan guru dan orang tua bukan bentuk kekerasan, melainkan upaya membentuk karakter demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (*)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page