Beranda / POTRET PEMERINTAHAN / Tindak Lanjuti LHP BPK, Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Keuangan

Tindak Lanjuti LHP BPK, Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Keuangan

DIKSIPUBLIK, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui tindak lanjut serius atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung Semester II Tahun 2025.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam acara penyerahan LHP BPK Perwakilan Provinsi Lampung Semester II Tahun 2025 yang digelar di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (10/2/2026).

Gubernur Mirza mengapresiasi kinerja Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung beserta jajaran atas rampungnya pemeriksaan Semester II Tahun 2025.

“Bagi kami, LHP BPK bukan sekadar laporan, tetapi cermin untuk melihat apa yang sudah baik dan terutama apa yang harus kami perbaiki ke depan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sebagian rekomendasi BPK, termasuk pengembalian kelebihan pembayaran, telah disetorkan ke kas daerah. Sementara itu, sisa rekomendasi lainnya masih dalam proses penyelesaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Gubernur Mirza juga menargetkan peningkatan tingkat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan hingga melampaui angka 80 persen sebagai wujud keseriusan Pemprov Lampung dalam menindaklanjuti temuan BPK.

“Pada prinsipnya, kami tidak ingin menunda perbaikan. Setiap perbaikan pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain menindaklanjuti rekomendasi BPK, Pemprov Lampung terus memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.

Meski kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Gubernur Mirza menegaskan bahwa capaian tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan amanah yang harus dijaga melalui transparansi, akuntabilitas, dan integritas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami ingin dikenal bukan hanya rajin menyusun laporan, tetapi menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Gubernur Mirza juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan publik dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menilai penyerahan LHP BPK sebagai momentum penting untuk meneguhkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Ia menekankan pentingnya tindak lanjut rekomendasi BPK, khususnya yang berkaitan dengan ketahanan pangan dan pengelolaan BUMD.

Menurutnya, ketahanan pangan merupakan isu fundamental yang tidak hanya menyangkut ketersediaan pangan, tetapi juga berdampak pada stabilitas sosial, pengendalian inflasi, dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo menjelaskan bahwa BPK telah melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.

Untuk Pemerintah Provinsi Lampung, BPK menyerahkan tiga LHP, yakni pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan pada Pemerintah Provinsi Lampung dan instansi terkait lainnya untuk tahun anggaran 2023 hingga Semester I Tahun Anggaran 2025, pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah Tahun Anggaran 2025, serta pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan operasional pada PT Lampung Jasa Utama Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025.

Lebih lanjut, Nugroho menegaskan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

Ia menyampaikan bahwa tingkat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Pemprov Lampung meningkat dari 76 persen pada Semester I menjadi 79,84 persen pada Semester II Tahun 2025.

“Capaian ini menunjukkan adanya progres positif. Namun kami berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat segera melampaui ambang 80 persen, sebagaimana capaian rata-rata di wilayah Perwakilan BPK Lampung,” pungkasnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page