Beranda / POTRET PEMERINTAHAN / Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Carbon Trading dengan Amazon

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Carbon Trading dengan Amazon

DIKSIPUBLIK, Lampung Timur – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjajaki peluang kerja sama perdagangan karbon (carbon trading) dengan perusahaan global Amazon sebagai bagian dari pengembangan di sektor kehutanan.

Penjajakan tersebut terungkap dalam kunjungan lapangan terkait potensi investasi hijau di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, Selasa (10/2/2026).

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan Pemprov Lampung menyambut baik ketertarikan investor global terhadap potensi karbon yang dimiliki daerah. Menurutnya, kekayaan sumber daya alam Lampung relevan dengan agenda global penurunan emisi gas rumah kaca.

“Lampung memiliki kawasan hutan dan perhutanan sosial yang potensial untuk dikembangkan sebagai bagian dari perdagangan karbon. Ini menjadi peluang strategis, tidak hanya untuk menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” ujar Jihan.

Ia menegaskan, Pemprov Lampung berkomitmen mendukung investasi hijau yang berkelanjutan serta sejalan dengan prinsip pelestarian lingkungan.

“Kami ingin investasi yang masuk benar-benar memberikan manfaat jangka panjang, baik bagi lingkungan maupun ekonomi daerah. Karena itu, pendekatannya harus kolaboratif dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah menjelaskan bahwa pihak investor yang hadir merupakan calon pelaku perdagangan karbon yang berminat melakukan transaksi dengan Indonesia, termasuk melalui Provinsi Lampung.

“Mereka berencana melakukan carbon trading dengan Indonesia, dan Lampung menjadi salah satu lokasi yang diharapkan dapat melakukan transaksi tersebut,” kata Yanyan.

Ia menyebutkan, Lampung memiliki potensi karbon yang cukup besar, terutama pada skema perhutanan sosial yang memungkinkan penanaman dan pertumbuhan pohon sebagai penyerap karbon atau carbon sink.

“Kami memperkenalkan kondisi Lampung, baik di kawasan Taman Nasional Way Kambas maupun perhutanan sosial di Pesawaran. Tujuannya agar investor mendapatkan gambaran langsung mengenai potensi karbon yang dimiliki Provinsi Lampung,” jelasnya.

Yanyan menambahkan, realisasi transaksi karbon masih memerlukan tahapan lanjutan. Meski demikian, penjajakan ini dinilai sebagai langkah awal yang penting untuk membuka peluang kerja sama di tingkat nasional dan internasional.

“Setidaknya ini menjadi langkah awal untuk membuka jalan dan menunjukkan bahwa Lampung memiliki potensi karbon yang menjanjikan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kehutanan sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem perdagangan karbon di daerah.

Diketahui, Provinsi Lampung telah ditetapkan sebagai lokasi proyek percontohan nasional pengembangan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Perhutanan Sosial, yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara OJK dan Kementerian Kehutanan.

Penetapan tersebut menempatkan Lampung sebagai salah satu daerah strategis dalam mendukung kontribusi Indonesia terhadap komitmen Paris Agreement, khususnya dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page