BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menyambut baik peluang kerja sama Program Study & Work dengan Korea Selatan yang ditujukan bagi lulusan SMA/SMK. Meski demikian, ia menegaskan bahwa perlindungan peserta, kepastian hukum, dan mekanisme pelaksanaan harus menjadi prioritas sebelum program dijalankan.
Hal tersebut disampaikan Marindo saat menerima audiensi delegasi perguruan tinggi dan mitra pendidikan Korea Selatan di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Senin (6/7/2026). Pertemuan tersebut membahas penjajakan kerja sama di bidang pendidikan vokasi, peningkatan kompetensi tenaga kerja, penguasaan bahasa Korea, hingga pengembangan jejaring antara perguruan tinggi dan dunia industri.
Dalam kesempatan itu, delegasi Korea Selatan menawarkan skema Study & Work yang memungkinkan lulusan SMA/SMK melanjutkan pendidikan di sejumlah perguruan tinggi Korea Selatan sekaligus bekerja secara legal sebagai bagian dari pengembangan kompetensi.
Beberapa perguruan tinggi yang menyatakan kesiapan bekerja sama di antaranya Gumi University, Donggang University, Sahmyook Health University, Cheongam College, Hanyeong University, dan Hanyang Women’s University.
Delegasi juga menyampaikan rencana pembentukan Korean Language Education Center di Lampung sebagai pusat pelatihan bahasa Korea guna mempersiapkan calon peserta sebelum mengikuti program.
Menanggapi tawaran tersebut, Marindo menyatakan Pemerintah Provinsi Lampung terbuka terhadap setiap peluang kerja sama yang mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus membuka akses pendidikan dan kesempatan kerja bagi generasi muda.
Namun, menurutnya, seluruh mekanisme program harus melalui kajian yang matang agar benar-benar memberikan manfaat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kami menyambut baik program ini karena sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM dan mengurangi angka pengangguran. Namun sebagai pemerintah daerah, kami harus memastikan seluruh mekanisme, aspek hukum, serta perlindungan bagi masyarakat benar-benar jelas sebelum kerja sama dilaksanakan,” ujar Marindo.
Ia menambahkan, arahan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan bahwa setiap kerja sama harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dilaksanakan dengan memperhatikan aspek keamanan serta kepastian hukum.
Karena itu, Pemprov Lampung akan menugaskan perangkat daerah terkait untuk mengkaji lebih lanjut skema kerja sama, mulai dari legalitas penyelenggara, mekanisme pembiayaan, hingga pola pelaksanaan program sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo mengatakan Program Study & Work memberikan kesempatan bagi lulusan SMA/SMK untuk melanjutkan pendidikan di Korea Selatan sambil bekerja secara legal guna membantu pembiayaan selama masa studi.
Menurutnya, program tersebut berpotensi meningkatkan kompetensi generasi muda melalui transfer pengetahuan dan pengalaman kerja internasional, sekaligus membuka peluang investasi dan kerja sama industri di masa depan.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu menilai program tersebut merupakan peluang positif untuk meningkatkan kualitas SDM dan mengurangi pengangguran.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa legalitas penyelenggara, transparansi pembiayaan, dan perlindungan peserta harus dipastikan sejak awal agar masyarakat memperoleh manfaat secara optimal.
“Kami mendukung setiap program yang dapat meningkatkan kualitas SDM dan mengurangi pengangguran. Namun legalitas penyelenggara, mekanisme pembiayaan, serta perlindungan peserta harus dipastikan sejak awal agar masyarakat memperoleh manfaat secara optimal,” tegasnya.










