Beranda / RUWA JURAI / Lampung Selatan / Bedah Rumah Lampung Melonjak Jadi 9.382 Unit, Menteri PKP Tekankan Transparansi

Bedah Rumah Lampung Melonjak Jadi 9.382 Unit, Menteri PKP Tekankan Transparansi

DIKSIPUBLIK, Lampung Selatan – Alokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Provinsi Lampung melonjak signifikan pada 2026 menjadi 9.382 unit, meningkat dari 2.390 unit pada 2025. Seiring peningkatan tersebut, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia Maruarar Sirait menekankan pentingnya transparansi agar program benar-benar tepat sasaran.

Penegasan itu disampaikan Maruarar saat meninjau langsung rumah warga calon penerima BSPS di Desa Lematang, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela.

Saat meninjau rumah warga, Menteri PKP bersama Gubernur Mirza dan Wagub Jihan menyempatkan diri berdialog dengan masyarakat penerima bantuan. Mereka menanyakan kondisi rumah, penghasilan kepala keluarga, hingga berbagai kendala yang dihadapi warga guna memastikan bantuan perbaikan rumah benar-benar sesuai kebutuhan.

Rombongan juga memeriksa kondisi bangunan dan lingkungan sekitar rumah untuk melihat secara langsung tingkat kelayakan hunian calon penerima manfaat.

Program BSPS merupakan bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas rumah atau membangun rumah secara swadaya dengan semangat gotong royong.

Dalam kesempatan tersebut, Maruarar menegaskan pelaksanaan program BSPS harus dilakukan secara transparan dan diawasi langsung oleh masyarakat agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

“Jadi yang untung siapa? Rakyat. Selisih harganya buat siapa? Rakyat. Berarti perlu nggak diawasi? Perlu,” ujarnya.

Ia juga meminta agar penentuan penerima bantuan dilakukan melalui musyawarah masyarakat dengan mengutamakan warga yang paling membutuhkan.

“Nanti musyawarah, ini untuk siapa, cari yang mungkin paling membutuhkan, yang sudah sakit-sakitan, yang sudah tua,” katanya.

Menurut Maruarar, semangat gotong royong dan keterlibatan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam menyukseskan program perbaikan rumah rakyat tersebut.

“Jangan rumah orang kaya dibedah, rumah orang miskin tidak dibedah. Harus tepat sasaran,” tegasnya.

Selain melakukan peninjauan langsung, Menteri PKP juga melakukan monitoring secara daring bersama tenaga fasilitator lapangan program BSPS dari seluruh provinsi di Pulau Sumatera untuk memastikan pelaksanaan program berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Pada 2026, Kementerian PKP menargetkan pelaksanaan program BSPS sebanyak 60 ribu unit di 10 provinsi di Pulau Sumatera.

Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah prioritas dengan alokasi 9.382 unit yang tersebar di 15 kabupaten/kota. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan alokasi tahun sebelumnya yang hanya 2.390 unit.

Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi peningkatan alokasi BSPS tersebut karena dinilai akan membantu lebih banyak masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian yang layak, sehat, dan aman.

Pemprov Lampung juga berkomitmen terus berkoordinasi dengan Kementerian PKP, Badan Pusat Statistik (BPS), serta seluruh pihak terkait agar pelaksanaan program BSPS berjalan tepat waktu, sesuai standar, lancar, dan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan. ()

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page