Beranda / TRIBUNA / DPRD Lampung Bangun Komunikasi dengan PT GGP Untuk Optimalisasi Pajak Daerah

DPRD Lampung Bangun Komunikasi dengan PT GGP Untuk Optimalisasi Pajak Daerah

DIKSIPUBLIK, Lampung Tengah — DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi III membangun komunikasi dengan PT Great Giant Pineapple Company (GGP) dalam rangka mendorong optimalisasi pajak daerah pada Jumat, (30/1/2026). Upaya tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja lapangan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung.

Agenda kunjungan difokuskan pada pembahasan potensi pajak daerah yang bersumber dari aktivitas usaha PT Great Giant Pineapple, sekaligus memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah daerah dan pelaku usaha strategis di Provinsi Lampung.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, H. Supriadi Hamzah, S.H., menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan langkah awal yang strategis dalam membangun sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan dunia usaha. Ia menilai PT Great Giant Pineapple selama ini telah menunjukkan komitmen yang baik melalui komunikasi yang terbuka dan positif dengan Bapenda Provinsi Lampung.

Menurutnya, pola komunikasi tersebut penting dalam mendukung upaya optimalisasi pendapatan daerah dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain yang beroperasi di Provinsi Lampung.

Sementara itu, Konsultan Legal Departemen Corporate Affairs PT Great Giant Pineapple, Soeharto, menyambut baik langkah komunikasi yang dibangun Komisi III DPRD Provinsi Lampung bersama Bapenda. Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.

Ia menyampaikan bahwa kepatuhan pajak merupakan bentuk kontribusi nyata dunia usaha terhadap pembangunan daerah, sehingga komunikasi yang terbuka dan transparan menjadi hal yang penting antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa PT Great Giant Pineapple telah menyatakan kesediaannya sebagai wajib pajak daerah. Saat ini, Bapenda tengah melakukan klasifikasi terhadap sejumlah potensi pajak daerah, antara lain pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, serta pajak air permukaan.

“Seluruh proses masih berjalan sesuai tahapan. Setelah verifikasi dan konsolidasi selesai, pembayaran pajak akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung H. Supriadi Hamzah, S.H., didampingi Wakil Ketua Yozi Rizal, S.H., serta diikuti para anggota Komisi III, yakni Hj. Diah Dharma Yanti, S.H., M.H., Yudha Al Hadjid, Andy Robby, S.H., M. Galang, M. Khadafi, S.H., dan Adhitia Pratama, S.H., M.H. Turut hadir jajaran Bapenda Provinsi Lampung serta sekretariat Komisi III DPRD Provinsi Lampung.

Melalui komunikasi yang dibangun dalam kunjungan kerja ini, DPRD Provinsi Lampung berharap sinergi dengan dunia usaha dapat terus diperkuat guna mendorong optimalisasi pajak daerah serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page