Beranda / TRIBUNA / DPRD Lampung Hadiri Rakor Fasilitasi Sertifikasi Halal UMK

DPRD Lampung Hadiri Rakor Fasilitasi Sertifikasi Halal UMK

DIKSIPUBLIK, Bandar Lampung — Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, M. Syukron Muchtar, Lc., M.Ag., menghadiri Rapat Koordinasi sekaligus Penandatanganan Kerja Sama Fasilitasi Sertifikasi Halal yang digelar di Hotel Novotel Lampung.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI ini menjadi bagian dari persiapan penerapan kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang akan berlaku penuh pada 17 Oktober 2026.

Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta DPRD dalam mendukung keberlangsungan program nasional tersebut. Melalui fasilitasi yang tepat, sertifikasi halal diharapkan semakin mudah diakses oleh UMK, sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page