Beranda / POTRET PEMERINTAHAN / Figur Daerah Masuk Lingkar Inti, Mirza Irawan Jabat Kepala BPKAD Lampung

Figur Daerah Masuk Lingkar Inti, Mirza Irawan Jabat Kepala BPKAD Lampung

DIKSIPUBLIK, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung kembali memberi ruang bagi figur dari daerah untuk masuk ke lingkar inti birokrasi. Mirza Irawan Dwi Atmaja, yang sebelumnya berkarier di Kabupaten Tulang Bawang Barat, resmi dilantik sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung.

Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Senin (4/5/2026). Jabatan ini dikenal sebagai salah satu posisi strategis karena berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan daerah.

Masuknya Mirza ke jajaran pejabat inti Pemprov Lampung menjadi sinyal terbukanya jalur karier bagi aparatur sipil negara (ASN) dari kabupaten/kota untuk berkiprah di tingkat provinsi.

Sebelum dipercaya di posisi tersebut, Mirza memiliki rekam jejak di bidang pengelolaan keuangan. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tulang Bawang Barat, serta terakhir sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum.

Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa penunjukan Mirza telah melalui proses evaluasi yang komprehensif, termasuk penilaian atas pengalaman dan kinerja.

“Yang bersangkutan memiliki rekam jejak dan pengalaman jabatan yang cukup. Salah satunya pernah menjabat sebagai Kepala BPKAD di Kabupaten Tulang Bawang. Tim evaluasi menilai beliau layak untuk menduduki jabatan sebagai Kepala BPKAD Provinsi Lampung,” kata Marindo.

Ia juga menekankan bahwa tidak ada sekat antara ASN provinsi dan daerah dalam pengisian jabatan, selama memenuhi kriteria kompetensi dan integritas.

Pelantikan ini sekaligus mengakhiri masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD yang telah berlangsung sejak pertengahan 2025.

Selain posisi BPKAD, Pemprov Lampung juga melantik sejumlah pejabat eselon II lainnya sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja birokrasi.

Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah, sekaligus menegaskan arah kebijakan Pemprov Lampung yang mulai membuka ruang lebih luas bagi figur-figur potensial dari daerah untuk masuk ke struktur pengambilan keputusan di tingkat provinsi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page