DIKSIPUBLIK, Bandar Lampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyerukan penguatan upaya deradikalisasi sebagai langkah strategis menjaga persatuan bangsa dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Seruan tersebut disampaikan saat menghadiri Ujian Promosi Doktor Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Firsada di Ballroom UIN Raden Intan Lampung, Kamis (12/2/2026).
Gubernur Mirza menekankan bahwa ancaman radikalisme harus ditangani secara cepat, terukur, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat.
“Ancaman radikalisme memang sangat memerlukan kecepatan dalam penanganan. Dibutuhkan tingkat pengawasan, keamanan, dan mitigasi yang menjadi perhatian luar biasa,” ujar Mirza.
Menurutnya, di tengah era digital dan keterbukaan informasi yang berkembang pesat, penguatan wawasan kebangsaan serta moderasi beragama menjadi benteng utama dalam mencegah tumbuhnya paham radikal.
Mirza menyebut Provinsi Lampung sebagai miniatur Indonesia karena dihuni oleh beragam agama, budaya, dan hampir seluruh suku di Tanah Air yang hidup berdampingan dalam bingkai Pancasila dan NKRI. Kondisi tersebut, kata dia, harus terus dijaga dari pengaruh radikalisme yang berpotensi memecah persatuan.
“Ini tidak akan mungkin terajut dengan baik ketika ada instrumen radikalisme. Bagi kami, radikalisme akan menjadi pemecah persatuan yang sudah kita jadikan fondasi dalam membangun Indonesia,” tegasnya.
Ia menambahkan, deradikalisasi tidak dapat dilakukan hanya melalui pendekatan hukum dan keamanan. Radikalisme juga merupakan persoalan sosial, budaya, dan pendidikan yang membutuhkan pendekatan komprehensif.
“Pencegahan harus melalui internalisasi nilai kebangsaan, pendidikan karakter, serta penguatan moderasi beragama dalam kehidupan masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mirza menyampaikan apresiasi kepada Muhammad Firsada yang meraih gelar Doktor Ilmu Pengembangan Masyarakat Islam dengan disertasi berjudul “Strategi Internalisasi Wawasan Kebangsaan dan Moderasi Beragama dalam Pencegahan Radikalisme”.
Menurut Mirza, disertasi tersebut dapat menjadi referensi penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan deradikalisasi berbasis edukasi, budaya lokal, serta kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan keluarga.
Ia juga menegaskan peran strategis UIN Raden Intan Lampung sebagai pusat pengembangan keilmuan Islam yang moderat, inklusif, dan berwawasan kebangsaan.
“Saya berharap UIN Raden Intan Lampung terus menjadi rumah besar moderasi beragama di Provinsi Lampung, sekaligus pusat riset dan pengabdian masyarakat yang berdampak luas,” pungkasnya.










