Beranda / POTRET PEMERINTAHAN / Kemendagri Soroti Kinerja Satpol PP hingga Pengelolaan Aset Pemprov Lampung

Kemendagri Soroti Kinerja Satpol PP hingga Pengelolaan Aset Pemprov Lampung

DIKSIPUBLIK, Bandar Lampung – Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hingga pengawasan aset daerah menjadi perhatian dalam hasil pembinaan dan pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) terhadap Pemerintah Provinsi Lampung.

Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat exit meeting yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa 12 Mei 2026.

Dalam pertemuan itu, Sekdaprov Marindo bersama Inspektur Provinsi Lampung Bayana dan jajaran perangkat daerah mendengarkan paparan Inspektur I Itjen Kemendagri Harun Yuni Aprin terkait hasil pembinaan dan pengawasan yang dilakukan sejak 5 hingga 12 Mei 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Itjen Kemendagri menemukan 26 catatan yang terbagi dalam kategori umum, teknis, dan pengawasan program strategis nasional.

Pada temuan umum, Itjen Kemendagri menyoroti pengelolaan pendapatan daerah, pengawasan aset yang dinilai belum tertib dan belum maksimal, serta pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang di sejumlah sektor belum terpenuhi secara optimal.

Sementara pada pengawasan teknis, kinerja Satpol PP Provinsi Lampung dinilai belum optimal dalam menjalankan fungsi menjaga ketenteraman dan ketertiban wilayah. Kondisi itu disebut dipengaruhi belum adanya standar operasional prosedur (SOP) terpadu.

Selain itu, pengawasan terhadap program strategis nasional juga menyoroti sejumlah indikator pembangunan daerah seperti target pengentasan kemiskinan, pengangguran, dan nilai tukar petani di sejumlah kabupaten/kota yang belum mencapai target.

Menanggapi hasil pengawasan tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan meminta seluruh organisasi perangkat daerah segera melakukan tindak lanjut atas setiap catatan yang diberikan Itjen Kemendagri.

“Karena ini adalah penopang pemerintahan Provinsi Lampung, semua sudah menjadi catatan dan saya merasa penting untuk mengikuti perkembangan tindak lanjut ini,” ujar Marindo.

Ia juga meminta Inspektorat Provinsi Lampung bersama jajaran Inspektur Pembantu (Irban) melakukan monitoring terhadap progres tindak lanjut di masing-masing OPD.

“Saya minta ada waktu khusus untuk diekspos terkait temuan ini dan progresnya. Mungkin satu bulan ke depan seperti apa progres yang telah dilakukan dan goals-nya seperti apa,” katanya.

Menurut Marindo, hasil pengawasan tersebut harus menjadi bahan evaluasi dan pembenahan bersama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Ini sudah jelas lemahnya di mana. Oleh karena itu saya minta mulai hari ini segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sekdaprov juga meminta seluruh kepala OPD melakukan briefing internal guna membahas langkah percepatan tindak lanjut atas hasil pengawasan tersebut.

“Tiga puluh hari ke depan kita akan briefing, ekspos dari Inspektorat untuk menyampaikan tindak lanjut atas hasil temuan ini. Kita akan nilai semangat Bapak dan Ibu semua dalam menertibkan dan menindaklanjuti hasil temuan Irjen ini,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap tindak lanjut atas hasil evaluasi tersebut dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah. ()

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page