Beranda / POTRET PEMERINTAHAN / Lampung Terima Opini Ombudsman RI, DPRD Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Lampung Terima Opini Ombudsman RI, DPRD Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

DIKSIPUBLIK, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menerima Opini Ombudsman Republik Indonesia atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diserahkan dalam kegiatan resmi di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Senin (9/2/2025). Momentum ini menjadi penguat komitmen bersama, termasuk DPRD Provinsi Lampung, dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

DPRD Provinsi Lampung menghadiri kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan kelembagaan terhadap upaya evaluasi dan pembenahan pelayanan publik. Ketua DPRD Provinsi Lampung diwakili oleh Reza Berawi, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, yang mengikuti rangkaian acara hingga selesai.

Kegiatan penyerahan opini ini diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung, pimpinan Ombudsman RI, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, unsur Forkopimda Provinsi Lampung, bupati dan wali kota atau yang mewakili, pimpinan instansi vertikal, serta undangan lainnya.

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Mars Ombudsman, pembacaan doa, serta penayangan video highlight Opini Ombudsman Republik Indonesia.

Acara kemudian diisi dengan sambutan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, sambutan Pimpinan Ombudsman RI, serta sambutan Wakil Gubernur Lampung yang sekaligus membuka secara resmi penyerahan Opini Ombudsman Republik Indonesia atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.

Penyerahan opini dilakukan secara bertahap, mencakup tingkat Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta Kementerian dan Lembaga. Penilaian meliputi berbagai instansi pelayanan publik, antara lain Kepolisian Resor, Kantor Pertanahan, Lembaga atau Balai Pemasyarakatan, serta Kantor Imigrasi di Provinsi Lampung.

DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendorong perbaikan pelayanan publik melalui fungsi pengawasan dan dukungan kebijakan, agar setiap rekomendasi Ombudsman dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah daerah dan instansi terkait.

Melalui momentum penyerahan opini ini, DPRD Lampung berharap kualitas pelayanan publik di Provinsi Lampung dapat terus meningkat, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (*)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page