Beranda / TRIBUNA / Pastikan Tata Kelola Keuangan Daerah Akuntabel, Komisi I DPRD Lampung Bahas Raperda APBD 2025

Pastikan Tata Kelola Keuangan Daerah Akuntabel, Komisi I DPRD Lampung Bahas Raperda APBD 2025

DIKSIPUBLIK, Bandar Lampung – Komisi I DPRD Lampung terus mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. Komitmen tersebut diwujudkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Selasa (21/7/2026).

RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, H. Ade Utami Ibnu, S.E., didampingi Sekretaris Komisi I, Hj. Hanifah, S.E. Hadir pula anggota Komisi I, yakni H. Yusirwan, S.E., M.H., M. Rahmat Visa Ridi Arifin, S.M., H. Edward Rasyid, S.E., dan Mustika Bahrum, S.E., M.M.

Dalam rapat tersebut, Komisi I melakukan pendalaman terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui pemaparan, klarifikasi, serta evaluasi bersama OPD. Langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD guna memastikan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain menelaah realisasi anggaran, Komisi I juga mencermati capaian program, efektivitas pelaksanaan kegiatan, serta berbagai kendala yang dihadapi OPD selama Tahun Anggaran 2025. Pendalaman tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan keuangan daerah ke depan.

Hasil RDP akan menjadi salah satu dasar bagi Komisi I DPRD Provinsi Lampung dalam menyusun rekomendasi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 sebelum dibahas pada tahapan selanjutnya.

Melalui pembahasan ini, Komisi I DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan APBD sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran, serta memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Lampung. ()

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page