DIKSIPUBLIK, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan penguatan tata kelola program Corporate Social Responsibility (CSR) melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur dan pengembangan dashboard digital. Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan pengelolaan CSR yang lebih terintegrasi, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dalam pertemuan Pemerintah Provinsi Lampung bersama Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Lampung di Ruang Kerja Sekdaprov Lampung, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (5/6/2026).
Marindo mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung ingin membangun pola kerja CSR yang terintegrasi mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi agar seluruh program perusahaan dapat diselaraskan dengan kebutuhan pembangunan daerah.
“Kita ingin pola kerja yang jelas, terintegrasi dari kabupaten/kota hingga provinsi. Program-program yang diusulkan nanti akan dikonsolidasikan dan dipetakan sesuai prioritas pembangunan sehingga manfaatnya lebih optimal,” ujarnya.
Untuk memperkuat koordinasi tersebut, Pemprov Lampung akan mendukung kelembagaan Forum CSR melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur.
Menurut Marindo, keberadaan SK Gubernur diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan program CSR.
Selain itu, Pemprov Lampung juga mendorong pengembangan dashboard digital CSR sebagai sistem yang mampu mendokumentasikan seluruh program perusahaan secara terpadu dan dapat dipantau secara terbuka.
“Dengan dashboard ini, seluruh program CSR bisa dipantau. Gubernur dapat melihat perkembangan program secara langsung dan masyarakat juga bisa mengetahui kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah,” katanya.
Marindo menegaskan tata kelola yang baik akan membuat pelaksanaan program CSR lebih efektif serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa program CSR memiliki peran penting dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, Gubernur Mirza mendorong agar seluruh program CSR disusun secara terarah, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Di sisi lain, Ketua Forum CSR Lampung Veronika Saptarini menyambut baik langkah Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat tata kelola CSR.
Menurutnya, keberadaan Forum CSR menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dan perusahaan mengenai arah pelaksanaan program CSR.
Veronika juga menegaskan bahwa CSR tidak seharusnya dipandang sebagai beban perusahaan, melainkan sebagai investasi yang memberikan manfaat jangka panjang bagi keberlanjutan usaha sekaligus kesejahteraan masyarakat.
Pertemuan tersebut juga membahas penguatan forum CSR hingga tingkat kabupaten/kota, penyusunan panduan pelaksanaan CSR, serta peningkatan koordinasi lintas sektor agar program-program perusahaan dapat mendukung pembangunan daerah secara lebih optimal.










