Beranda / TRIBUNA / Raperda Pendirian Perumda Aneka Usaha Tapis Berseri Mulai Dibahas Pansus DPRD Bandar Lampung

Raperda Pendirian Perumda Aneka Usaha Tapis Berseri Mulai Dibahas Pansus DPRD Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat internal dengan agenda pemaparan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Tapis Berseri Kota Bandar Lampung.

Rapat internal tersebut dipimpin oleh H. Edison Hadjar, S.E., selaku Ketua Pansus, dan dihadiri oleh anggota Pansus DPRD Kota Bandar Lampung. Agenda pemaparan difokuskan pada pembahasan substansi Raperda, termasuk landasan hukum, tujuan pendirian Perumda, serta ruang lingkup usaha yang akan dijalankan.

Dalam rapat tersebut, Pansus menelaah secara mendalam konsep pendirian Perumda Aneka Usaha Tapis Berseri sebagai salah satu upaya Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mengoptimalkan potensi ekonomi daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, pembahasan juga mencakup aspek tata kelola perusahaan, mekanisme pengawasan, serta proyeksi kontribusi Perumda terhadap pelayanan publik dan pengembangan usaha daerah. Pansus menekankan pentingnya perumusan regulasi yang komprehensif agar Perumda yang dibentuk dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Melalui rapat internal ini, Pansus DPRD Kota Bandar Lampung berharap Raperda tersebut dapat disempurnakan sebelum dibahas lebih lanjut bersama pihak eksekutif dalam tahapan pembahasan berikutnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page