SUARAREPUBLIK, Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menerima langsung aspirasi yang disampaikan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Lampung, Senin (29/6/2026). Dalam dialog bersama massa aksi, Jihan menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkomitmen menindaklanjuti seluruh tuntutan, termasuk meneruskan aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Jihan menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang berlangsung tertib, damai, dan sesuai mekanisme. Menurutnya, aksi mahasiswa merupakan bagian dari ruang demokrasi yang harus dihormati.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung kami menghormati apa yang teman-teman lakukan hari ini. Aspirasi yang disampaikan merupakan bagian dari ruang demokrasi yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah tuntutan PMII, seperti evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), hingga usulan reshuffle kabinet merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Meski demikian, Jihan memastikan aspirasi tersebut tidak akan berhenti di tingkat daerah.
“Aspirasi teman-teman tidak akan berhenti di halaman Kantor Gubernur. Insya Allah akan kami teruskan kepada pemerintah pusat sesuai kewenangannya, termasuk kepada Presiden Prabowo Subianto sebagaimana harapan yang disampaikan dalam aksi ini,” katanya.
Selain tuntutan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, Pemprov Lampung juga akan menindaklanjuti berbagai aspirasi yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, seperti sektor pendidikan, penyelesaian konflik agraria, pengelolaan sumber daya alam, serta pembangunan daerah.
Menurut Jihan, seluruh poin tuntutan telah dicatat dan akan segera dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait maupun instansi vertikal, termasuk Kejaksaan Tinggi Lampung dan Polda Lampung sesuai bidang masing-masing.
“Kami akan menindaklanjuti sesuai batas waktu yang disampaikan teman-teman. Seluruh poin sudah kami catat dan akan segera kami koordinasikan dengan OPD maupun instansi terkait,” ujarnya.
Jihan mengakui sejumlah persoalan yang disampaikan mahasiswa memerlukan proses penyelesaian yang tidak sederhana karena sebagian berada di luar kewenangan pemerintah provinsi. Meski demikian, Pemprov Lampung terus berupaya mempercepat penyelesaiannya, termasuk dengan membentuk tim percepatan penyelesaian konflik agraria.
“Konflik agraria, persoalan pertambangan, maupun isu lainnya bukan berarti kami diam. Namun ini memang membutuhkan proses panjang karena kewenangan pemerintah provinsi terbatas. Yang terpenting, kami terus bergerak mencari solusi bersama,” katanya.
Di bidang pendidikan, Jihan menegaskan komitmen Pemprov Lampung mendukung target nol anak putus sekolah melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Ia juga menilai mahasiswa memiliki peran penting sebagai mitra kritis dalam mengawal jalannya pembangunan dan kebijakan publik.
Sementara itu, PMII Lampung dalam aksinya menyampaikan tujuh tuntutan utama yang meliputi evaluasi kebijakan ekonomi dan anggaran, reformasi hukum dan demokrasi, prioritas anggaran pendidikan, reforma agraria, perbaikan tata kelola fiskal daerah, penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya alam, serta transparansi pembangunan dan penuntasan proyek-proyek mangkrak di Provinsi Lampung.
Selain itu, PMII juga meminta DPRD Provinsi Lampung bersama Pemprov Lampung segera menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas seluruh poin tuntutan yang telah disampaikan.
Sementara itu, terkait pembangunan di Lampung, PMII meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan mafia proyek, meningkatkan transparansi pembangunan, serta menyelesaikan persoalan proyek-proyek mangkrak dan kerusakan infrastruktur yang dinilai merugikan masyarakat. (*)










