Beranda / TRIBUNA / BBM Subsidi Harus Tepat Sasaran, Kendaraan Berat Masuk Radar Pengawasan

BBM Subsidi Harus Tepat Sasaran, Kendaraan Berat Masuk Radar Pengawasan

Komisi IV DPRD Lampung Dukung Langkah Gubernur Perketat Pengawasan

DIKSIPUBLIK, Bandar Lampung — Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung. Pengawasan akan diperketat, terutama terhadap kendaraan roda enam ke atas, untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan dan hak masyarakat tetap terlindungi.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor yang dipimpin Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (12/10/2026).

Rapat dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Lampung Mukhlis Basri, Wakil Ketua Komisi IV Akhmad Iswan H. Caya, serta perwakilan BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, kepolisian, pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), dan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

Dalam rapat tersebut, Gubernur menegaskan bahwa pengawasan penyaluran BBM bersubsidi akan diperketat secara bertahap, terutama terhadap kendaraan roda enam ke atas.

Pemeriksaan akan difokuskan pada kesesuaian kode QR Pertamina dengan data kendaraan yang tercantum dalam surat tanda nomor kendaraan (STNK). Pemerintah juga berencana melibatkan personel Satpol PP tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk membantu pengawasan di SPBU.

Selain itu, Gubernur meminta penegakan aturan pembatasan kendaraan berat di Kota Bandar Lampung pada pagi hingga sore hari sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menjaga kelancaran distribusi BBM bersubsidi sekaligus mengurangi kepadatan antrean di SPBU. Pengelola SPBU dan seluruh pihak terkait juga diminta menjalankan tugas sesuai aturan agar penyaluran BBM bersubsidi tidak menyimpang dari peruntukannya.

DPRD Dukung Pengawasan Lebih Ketat

Ketua Komisi IV DPRD Lampung Mukhlis Basri menyatakan dukungan DPRD terhadap langkah gubernur dalam memperkuat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi.

Menurut Mukhlis, pengawasan yang konsisten dan koordinasi antarlembaga diperlukan untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan serta diterima masyarakat yang berhak.

DPRD mendukung pemeriksaan kesesuaian nomor polisi kendaraan dengan data kode QR Pertamina. Penegakan aturan pembatasan kendaraan berat di Bandar Lampung juga dinilai perlu dijalankan sesuai peraturan yang berlaku.

Koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, Pertamina, pengelola SPBU, dan instansi terkait perlu terus diperkuat agar pengawasan berjalan efektif. Tanpa koordinasi yang baik, upaya memperbaiki distribusi berisiko tidak berjalan optimal.

DPRD juga mengajak masyarakat dan insan pers berpartisipasi dalam pemantauan secara konstruktif. Keterlibatan publik diharapkan dapat membantu mengawasi pelaksanaan kebijakan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan di SPBU.

Melalui koordinasi pemerintah provinsi, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan, pengawasan BBM bersubsidi di Lampung diharapkan semakin optimal. Tujuannya bukan sekadar menertibkan distribusi, melainkan memastikan BBM bersubsidi digunakan sesuai ketentuan dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page