DIKSIPUBLIK, Bandar Lampung – Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Lampung yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan opini WTP ke-12 secara berturut-turut tersebut dinilai menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam rapat lanjutan Pembicaraan Tingkat I dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Jumat (17/7/2026). Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) melalui juru bicaranya, Ketut Romeo, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut.
Menurut Fraksi PDI Perjuangan, capaian tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga kualitas penyusunan laporan keuangan daerah sesuai prinsip akuntabilitas dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Apresiasi serupa disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicaranya, Morisman. Fraksi PAN menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP ke-12 berturut-turut menjadi bukti nyata kerja keras dan profesionalisme Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengelola keuangan daerah berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Meski memberikan apresiasi, Fraksi PAN mengingatkan bahwa capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, termasuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan.
Fraksi PAN berharap upaya peningkatan PAD dilakukan melalui optimalisasi potensi daerah dan pengelolaan sumber-sumber pendapatan secara lebih efektif, sehingga mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PAN juga menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Raihan opini WTP ke-12 secara berturut-turut menjadi catatan positif bagi Pemerintah Provinsi Lampung. Namun, fraksi-fraksi DPRD berharap prestasi tersebut dapat diikuti dengan peningkatan kinerja pengelolaan keuangan dan optimalisasi pendapatan daerah demi mendukung pembangunan yang lebih berkualitas dan berkelanjutan. (*)










