DIKSIPUBLIK, Bandar Lampung – Sebaran titik panas (hotspot) di sejumlah wilayah Lampung menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Lampung di tengah musim kemarau. Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mendorong penguatan sistem penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) agar respons terhadap titik api pat dilakukan lebih cepat dan terukur.
Hal tersebut disampaikan Jihan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan Bencana Karhutla Lampung, Rabu (26/8/2026).
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, tercatat 194 hotspot dengan tingkat kepercayaan berbeda. Sebanyak 28 titik memiliki tingkat kepercayaan tinggi, 164 sedang, dan dua rendah. Sebarannya terkonsentrasi di wilayah utara, timur, dan tengah yang mencakup 11 kabupaten.
Sementara berdasarkan pembaruan data BPBD pada 26 Agustus 2026 hingga pukul 08.20 WIB, tercatat 47 hotspot dengan tingkat kepercayaan rendah dan tiga hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang. Pada pembaruan tersebut belum terdeteksi hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi.
Menurut Jihan, kondisi tersebut menunjukkan perlunya kesiapsiagaan yang lebih kuat, terutama karena Lampung tengah menghadapi musim kemarau.
Berdasarkan paparan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), periode Agustus hingga Oktober 2026 menjadi masa yang perlu diwaspadai karena kondisi kering berpotensi meningkatkan kemunculan titik panas.
Jihan mengatakan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan selama ini relatif mampu merespons ketika kebakaran telah terjadi. Namun, upaya pencegahan dan kesiapan sebelum munculnya kebakaran masih perlu diperkuat.
Karena itu, Jihan meminta BPBD Lampung bersama instansi terkait melakukan pemetaan wilayah rawan kebakaran dengan ketersediaan personel. Pemetaan tersebut tidak hanya mencakup sumber daya pemerintah, tetapi juga personel dari berbagai instansi dan unsur masyarakat yang dapat dikerahkan saat terjadi kebakaran.
Seluruh peralatan penanggulangan Karhutla juga diminta dipetakan berdasarkan jenis, jumlah, dan lokasi. Dengan demikian, peralatan terdekat dapat segera dikerahkan ketika terjadi kebakaran.
Selain personel dan peralatan, Jihan meminta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dan BPBD memetakan embung, kanal, serta sumber air lainnya, terutama di wilayah yang memiliki risiko kebakaran tinggi.
“Setiap zona merah harus diketahui jalur masuk airnya, jalur alternatifnya, kemudian titik kumpulnya, sumber air terdekat, dan kendaraan yang bisa digunakan untuk lokus-lokus tersebut. Jangan ketika api muncul kita bingung cari air di mana,” kata Jihan.
Jihan juga mengapresiasi dukungan pemerintah pusat dan berharap Lampung dapat memperoleh helikopter water bombing yang ditempatkan secara permanen atau dalam status siaga di wilayah Lampung.
Menurutnya, keberadaan helikopter akan mempercepat respons ketika titik api muncul di wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Jihan juga meminta seluruh unsur penanganan Karhutla bekerja dalam satu sistem komando dengan memanfaatkan Pusdalops BPBD sebagai pusat informasi dan koordinasi.
Ia menargetkan rapat koordinasi tersebut menghasilkan pemetaan yang jelas mengenai jumlah personel, peralatan, sumber air, serta standar operasional prosedur (SOP), sehingga respons terhadap titik api dapat dilakukan lebih cepat dan terukur.
Penguatan pencegahan dan respons diharapkan mampu menekan potensi meluasnya kebakaran sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak sosial, ekonomi, kesehatan, serta kerusakan ekosistem. (*)










