DIKSIPUBLIK, Bandar Lampung — DPRD Provinsi Lampung menyambut positif penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.047.734 atau naik 5,35 persen. Kenaikan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pekerja, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi lokal tanpa memberikan beban berlebihan bagi dunia usaha.
Anggota DPRD Lampung, Yusnadi, menekankan bahwa kenaikan upah harus dibarengi dengan penguatan produktivitas dan kapasitas tenaga kerja. Menurutnya, langkah ini penting agar perusahaan, khususnya UMKM dan industri padat karya, dapat menyesuaikan diri tanpa harus mengurangi tenaga kerja atau menunda investasi. “UMP yang lebih layak seharusnya menjadi stimulus ekonomi, bukan tekanan tambahan bagi pelaku usaha,” ujarnya.
“Kenaikan UMP secara langsung akan mendorong konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Lampung. Jika dikelola dengan baik, kebijakan ini bisa menjadi stimulus ekonomi daerah, terutama bagi sektor perdagangan, jasa, dan UMKM,” ujar Yusnadi.
Lebih jauh, Yusnadi menjelaskan bahwa pendapatan pekerja yang meningkat akan langsung mendorong konsumsi rumah tangga, yang selama ini menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi Lampung. Sektor perdagangan, jasa, dan UMKM akan merasakan manfaat dari daya beli masyarakat yang lebih tinggi, sehingga efek ekonomi di tingkat lokal dapat berkelanjutan.
DPRD Provinsi Lampung juga menekankan perlunya program pendukung dari pemerintah daerah. Di antaranya adalah pelatihan dan sertifikasi keterampilan, peningkatan produktivitas, serta pemberian insentif bagi pelaku usaha agar dapat beradaptasi dengan kenaikan upah. Yusnadi menyebut bahwa langkah-langkah ini akan membantu menyeimbangkan kebutuhan pekerja dan keberlangsungan usaha.
Selain itu, DPRD Lampung akan menjalankan fungsi pengawasan agar implementasi UMP berjalan adil dan proporsional. Dialog konstruktif antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah menjadi kunci untuk mencegah potensi konflik ketenagakerjaan. “Prinsipnya sederhana: pekerja terlindungi, dunia usaha tetap tumbuh, dan ekonomi Lampung bergerak maju secara berkelanjutan,” tegas Yusnadi.
Dengan pendekatan yang seimbang ini, DPRD Lampung optimistis kenaikan UMP 2026 dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah. (*)










