DIKSIPUBLIK, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menggenjot akses menuju kawasan wisata pesisir melalui proyek pelebaran ruas Jalan R.E. Martadinata hingga Lempasing–Padang Cermin dengan nilai anggaran mencapai Rp96,3 miliar.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meninjau langsung rencana proyek tersebut, Rabu (15/4/2026).
Pelebaran jalan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat konektivitas menuju kawasan pesisir yang selama ini dikenal memiliki berbagai destinasi wisata unggulan di Provinsi Lampung.
Ruas jalan yang akan diperlebar memiliki total panjang 5,888 kilometer, terdiri dari 3,368 kilometer di Kota Bandar Lampung dan 2,520 kilometer di Kabupaten Pesawaran. Jalur ini merupakan akses utama menuju sejumlah lokasi wisata pantai yang kerap mengalami kepadatan kendaraan, terutama saat akhir pekan dan musim liburan.
Selama ini, keterbatasan kapasitas jalan menjadi kendala utama. Kemacetan panjang bahkan bisa terjadi hingga berjam-jam, sehingga mengurangi kenyamanan wisatawan serta menghambat mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayah sekitar.
Melalui anggaran Rp96,3 miliar, kapasitas jalan akan ditingkatkan sesuai standar jalan provinsi dengan lebar ruang milik jalan (ROW) mencapai 14 meter. Selain itu, konstruksi jalan akan menggunakan rigid pavement serta dilengkapi drainase, bahu jalan, dan perlengkapan keselamatan guna menunjang kelancaran dan keamanan lalu lintas.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) telah melaksanakan sosialisasi dan konsultasi publik. Proses ini mencakup pembebasan lahan sekitar 110 bidang tanah dengan luas kurang lebih 3,3 hektare, serta melibatkan masyarakat guna memastikan pembangunan berjalan transparan.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari strategi penguatan ekonomi berbasis pariwisata.
“Sektor pariwisata di wilayah Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan memiliki potensi yang besar. Namun selama ini belum sepenuhnya didukung oleh infrastruktur yang memadai. Karena itu, kita hadir untuk memperkuat akses agar sektor ini dapat berkembang lebih optimal,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tingginya volume kendaraan sebagai indikator pentingnya pelebaran jalan tersebut.
“Dengan lebar jalan sebelumnya sekitar 5 meter, tetapi dilalui sekitar 7.500 kendaraan saat akhir pekan, ruas ini menjadi salah satu titik terpadat di Provinsi Lampung. Karena itu, kita tingkatkan menjadi 14 meter agar akses menuju kawasan wisata lebih lancar,” jelasnya.
Gubernur menambahkan bahwa proses pembebasan lahan saat ini hampir rampung, didukung oleh pemahaman serta partisipasi masyarakat.
Ke depan, pelebaran jalan ini diharapkan tidak hanya mengurai kemacetan, tetapi juga menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan akses yang semakin baik, kawasan pesisir Lampung berpotensi menarik lebih banyak wisatawan sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat.
Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dengan potensi daerah demi manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. (*)










