Beranda / Lampung / DPRD Lampung Minta Aparat Tegas Tindak Rokok Ilegal

DPRD Lampung Minta Aparat Tegas Tindak Rokok Ilegal

DIKSIPUBLIK, Bandar Lampung — DPRD Provinsi Lampung meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait bertindak tegas terhadap peredaran rokok ilegal yang masih marak di wilayah Lampung. Penindakan dinilai harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh agar peredaran rokok ilegal dapat ditekan.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, menyampaikan bahwa maraknya rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berpotensi mengganggu keberlangsungan industri rokok resmi.

Ia mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) yang berhasil membukukan penerimaan negara sebesar Rp2,53 triliun sepanjang 2025 atau melampaui target hingga 363 persen.

“Capaian penerimaan negara patut diapresiasi. Namun di sisi lain, pengawasan dan penindakan terhadap rokok ilegal harus terus diperkuat,” ujar Budiman, Kamis (22/1/2026).

Menurutnya, peredaran rokok ilegal dapat mematikan pabrik rokok yang memiliki izin resmi. Dampak lanjutannya adalah berkurangnya penyerapan tenaga kerja dan melemahnya industri legal.

Budiman juga menyoroti kecenderungan sebagian masyarakat memilih rokok ilegal karena faktor harga. Meski demikian, ia menegaskan bahwa alasan ekonomi tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mengonsumsi atau memperdagangkan barang ilegal.

Ia mengajak masyarakat untuk lebih bijak, termasuk mulai mengurangi kebiasaan merokok demi kesehatan dan kesejahteraan keluarga.

Lebih lanjut, Budiman meminta aparat penegak hukum dan petugas Bea Cukai bertindak tanpa kompromi di lapangan. Ia menekankan pentingnya memutus mata rantai distribusi rokok ilegal sejak dari jalur masuk hingga ke tingkat konsumen.

“Jika ditemukan, harus langsung ditindak dan dimusnahkan. Jangan sampai barang ilegal yang sudah tertangkap justru bisa lolos,” tegasnya.

Ia juga menyoroti sejumlah jalur rawan seperti Pelabuhan Bakauheni dan jalur lintas Sumatera yang dinilai perlu mendapat pengawasan lebih ketat. Menurutnya, sinergi antara Bea Cukai, Kepolisian, dan TNI harus terus diperkuat.

Sebagai informasi, sepanjang 2025 Bea Cukai Sumbagbar berhasil mengamankan sedikitnya 62,5 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp61,67 miliar. (*)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page