Beranda / Hukum & Kriminal / Kasus Islamic Center Mesuji Rp75 Miliar Naik Sidik, Babak Baru Saja Dimulai

Kasus Islamic Center Mesuji Rp75 Miliar Naik Sidik, Babak Baru Saja Dimulai

DIKSIPUBLIK, Bandar Lampung – Setelah bergulir selama kurang lebih 16 bulan sejak pertama kali dilaporkan ke Mabes Polri, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Wisata Religi dan Islamic Center Mesuji senilai Rp75 miliar akhirnya naik ke tahap penyidikan. Perkembangan tersebut menjadi babak baru dalam pengusutan proyek yang selama ini menjadi sorotan publik karena belum dapat difungsikan secara optimal.

Kabar peningkatan status perkara itu disambut positif oleh pelapor sekaligus kuasa hukum, Indah Meylan, S.H. Menurutnya, langkah yang diambil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menunjukkan bahwa laporan yang disampaikannya sejak awal terus ditindaklanjuti.

“Alhamdulillah saya apresiasi setinggi-tingginya atas peran Polda Lampung dalam rangka menindaklanjuti laporan saya dan sampai hari ini sudah naik tahap penyidikan. Semoga segera untuk penetapan para tersangka,” ujar Indah Meylan kepada wartawan.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Indah Meylan ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri pada Januari 2025. Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Lampung untuk dilakukan serangkaian penyelidikan.

Dalam prosesnya, penyidik telah melakukan pengumpulan bahan keterangan, meminta dokumen terkait proyek, memeriksa sejumlah pihak, hingga berkoordinasi dengan ahli konstruksi dan ahli pengadaan barang dan jasa dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Proyek pembangunan Masjid Agung dan kawasan Wisata Religi Kabupaten Mesuji sendiri dibangun menggunakan anggaran APBD tahun 2020 hingga 2022 dengan nilai mencapai sekitar Rp75 miliar. Namun hingga kini, sejumlah fasilitas yang dibangun disebut belum dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Dalam laporan yang disampaikan ke aparat penegak hukum, pelapor menduga terdapat sejumlah persoalan dalam pelaksanaan proyek, mulai dari proses pembebasan lahan, dugaan pemalsuan dokumen hibah, hingga dugaan kerugian keuangan negara.

Perjalanan penanganan perkara tersebut juga sempat menuai sorotan karena berlangsung cukup panjang. Sejumlah pihak, termasuk pegiat antikorupsi dan pemerhati kepolisian, sebelumnya mempertanyakan lambannya perkembangan kasus yang masih berkutat pada tahap penyelidikan.

Kini, dengan meningkatnya status perkara ke tahap penyidikan, publik menaruh harapan agar penyidik dapat segera menuntaskan pengusutan dan mengungkap pihak-pihak yang harus bertanggung jawab apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

Meski telah naik ke tahap penyidikan, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi mengenai pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun perkembangan terbaru ini menjadi sinyal bahwa pengusutan kasus proyek Islamic Center Mesuji senilai Rp75 miliar mulai memasuki fase yang lebih menentukan. (*CMG)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page