Beranda / TRIBUNA / Pengempisan Ban Mahasiswa UBL Berakhir Damai, Andi Robi Beri Klarifikasi

Pengempisan Ban Mahasiswa UBL Berakhir Damai, Andi Robi Beri Klarifikasi

DIKSIPUBLIK, Bandar Lampung – Kasus pengempisan ban mobil milik seorang mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL) yang sempat menjadi perhatian publik disebut telah diselesaikan secara damai. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Andi Robi, saat memberikan klarifikasi kepada awak media.

“Terkait pengempesan ban, saya sudah berdamai dengan korban. Ini sudah clear. Hanya saja kemarin teman-teman meminta pernyataan dan belum sempat saya sampaikan,” ujar Andi Robi, Rabu (4/2/2026).

Andi Robi menjelaskan, peristiwa itu berawal dari adanya persoalan terkait tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di DPRD Lampung yang menurutnya belum berjalan sebagaimana mestinya. Ia menyebut sudah ada aturan yang mengatur hal tersebut melalui Peraturan Gubernur (Pergub), meskipun tidak merinci lebih lanjut persoalan yang memicu kejadian tersebut.

Setelah wawancara selesai, mahasiswa yang bersangkutan pulang dan mendapati keempat ban mobilnya dalam kondisi kempis. Atas kejadian itu, mahasiswa tersebut kemudian melaporkannya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, BK DPRD Lampung memanggil pelapor untuk dimintai klarifikasi serta menyusun berita acara pelaporan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pelapor menyampaikan bahwa ban mobilnya dikempeskan. Kami kemudian menindaklanjuti dengan memanggil pelapor untuk mengklarifikasi laporan dan membuat berita acara pelaporan,” kata Abdullah usai rapat BK DPRD Lampung, Senin (2/2/2026).

BK DPRD Lampung menyatakan penanganan laporan dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur, meskipun persoalan tersebut telah diselesaikan secara damai oleh para pihak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page