Beranda / Pendidikan / SPMB 2026 Lampung Lebih Ketat, Jalur Domisili Pakai Tes CAT

SPMB 2026 Lampung Lebih Ketat, Jalur Domisili Pakai Tes CAT

DIKSIPUBLIK, Bandar Lampung – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung memperketat sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 dengan sejumlah perubahan signifikan, terutama pada jalur domisili yang kini menggunakan tes sebagai penentu kelulusan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyatakan bahwa pada tahun ini jalur domisili tidak lagi bergantung pada jarak tempat tinggal ke sekolah.

“Tahun ini ada perubahan dibandingkan tahun lalu. Jika sebelumnya tes CAT hanya untuk jalur prestasi, tahun ini jalur domisili juga akan menggunakan tes sebagai penentu kelulusan,” kata Thomas saat dimintai keterangan, Senin (13/4/2026).

Ia menegaskan, jika sebelumnya sistem zonasi ditentukan berdasarkan jarak terdekat, kini penilaian beralih pada nilai rapor serta hasil tes Computer Assisted Test (CAT).

“Kalau dulu zonasi ditentukan jarak terdekat, sekarang tidak lagi. Penentunya adalah nilai rapor dan hasil tes CAT,” tegasnya.

Thomas menjelaskan, SPMB 2026 dibuka melalui dua skema utama, yakni jalur sekolah unggul dan jalur sekolah reguler. Untuk 35 sekolah unggul di Provinsi Lampung, pendaftaran dijadwalkan berlangsung pada 2–5 Juni 2026, sedangkan sekolah reguler dibuka pada 15–19 Juni 2026.

Pada jalur prestasi, terdapat empat komponen utama dalam penilaian, yaitu nilai rapor semester 1 hingga 5, Tes Kemampuan Akademik (TKA), prestasi non-akademik, serta tes CAT sebagai penentu akhir.

Selain itu, tersedia pula jalur mutasi dan jalur Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang masuk dalam data desil 1 dan 2 berdasarkan Kementerian Sosial dan Dinas Sosial.

Menurut Thomas, pengetatan sistem ini juga bertujuan menciptakan proses penerimaan siswa yang lebih objektif dan transparan, sekaligus menutup celah praktik titipan.

“Kami mengusung tagline ‘No Titip, No Jastip’. Semua harus mengikuti prosedur yang berlaku. Kalau ada kecurangan, silakan laporkan kepada kami dan akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Ia pun mengimbau seluruh sekolah SMP, SMA, serta pemangku kepentingan untuk menyosialisasikan perubahan ini secara luas kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Dengan sistem yang lebih ketat ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lebih adil, transparan, serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page