DIKSIPUBLIK, Bandar Lampung – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus melakukan kunjungan kerja ke Kota Bandar Lampung, Selasa (14/04/2026).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, di Aula Gedung Semergou. Agenda ini dilakukan untuk meninjau langsung kesiapan daerah dalam percepatan eliminasi Tuberkulosis (TBC).
Dalam peninjauan tersebut, Kota Bandar Lampung dinilai siap dan diproyeksikan menjadi percontohan nasional dalam program eliminasi TBC. Hal ini sejalan dengan upaya sinkronisasi program prioritas Presiden Prabowo Subianto, termasuk Cek Kesehatan Gratis (CKG) serta penanganan TBC secara lintas sektoral dengan penguatan layanan kesehatan primer.
Wamendagri Akhmad Wiyagus memberikan apresiasi atas kesiapan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Ia menyebut, dari empat daerah yang telah dikunjungi, Bandar Lampung menunjukkan kesiapan paling komprehensif, terutama dalam penguasaan data teknis serta pemberdayaan kader.
Sementara itu, Wali Kota Eva Dwiana menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan arahan pemerintah pusat. Saat ini, Kota Bandar Lampung didukung oleh 31 Puskesmas dan 51 Puskesmas Pembantu (Pustu) yang tersebar di 20 kecamatan.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, turut menekankan bahwa sektor kesehatan menjadi fondasi utama produktivitas masyarakat. Ia mengungkapkan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) kesehatan di Provinsi Lampung terus meningkat signifikan hingga mencapai 131 persen pada tahun 2025.
Menurutnya, TBC bukan hanya persoalan medis, tetapi juga berdampak pada produktivitas masyarakat. Dengan penguatan program CKG di tingkat Puskesmas, diharapkan angka rujukan ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek dapat ditekan, sehingga masyarakat tetap sehat dan produktif.
Pemerintah Provinsi Lampung juga melibatkan berbagai pihak dalam penanganan TBC, mulai dari TNI, Polri, akademisi, hingga jurnalis, guna menghapus stigma negatif di masyarakat. Selain itu, sektor swasta bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turut berperan dalam meningkatkan kualitas sanitasi dan hunian pasien TBC yang tidak layak, sebagai upaya memutus rantai penularan akibat lingkungan yang kurang sehat. (*)










