DIKSIPUBLIK, Bandar Lampung – Sinergi antara DPRD Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kembali diperkuat melalui pelaksanaan Gebyar Samsat Tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar di Kantor UPTD Pendapatan Wilayah I Samsat Rajabasa, Bandar Lampung, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Hj. Diah Dharma Yanti, SH, bersama Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda, sebagai bentuk dukungan legislatif terhadap program strategis pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Gebyar Samsat 2025 merupakan program Pemerintah Provinsi Lampung yang dirancang untuk memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Melalui pendekatan edukatif dan apresiatif, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi publik terhadap pajak kendaraan bermotor.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Hj. Diah Dharma Yanti, SH, menyampaikan bahwa DPRD Lampung mendukung penuh pelaksanaan Gebyar Samsat sebagai bagian dari inovasi pelayanan publik. Program ini dinilai tidak hanya berorientasi pada peningkatan PAD, tetapi juga memberikan penghargaan kepada masyarakat yang telah patuh membayar pajak.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, yang hadir mewakili Gubernur Lampung, menegaskan bahwa Gebyar Samsat tidak dimaksudkan sebagai kegiatan penindakan. Kegiatan ini merupakan perayaan atas meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menjelaskan bahwa Gebyar Samsat 2025 bertujuan memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang patuh, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mengoptimalkan penerimaan PKB sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah Provinsi Lampung.
Rangkaian kegiatan Gebyar Samsat 2025 meliputi sosialisasi program kepada masyarakat, pengumpulan dan verifikasi data peserta dari seluruh Samsat di Provinsi Lampung, pelaksanaan pengundian, hingga penetapan serta pengumuman pemenang.
Melalui pelaksanaan Gebyar Samsat 2025, DPRD Provinsi Lampung berharap terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. Pajak kendaraan bermotor diharapkan dapat terus menjadi instrumen penting dalam penyediaan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat Lampung.










