Beranda / RUWA JURAI / Lampung Tengah / APBD Perubahan Lamteng Tak Terealisasi, Yuggo Desak Pemkab Penuhi Hak Rakyat

APBD Perubahan Lamteng Tak Terealisasi, Yuggo Desak Pemkab Penuhi Hak Rakyat

Nasib Gaji PPPK dan PBI Dalam Sorotan Tajam DPRD Lamteng

DIKSIPUBLIK, Lampung Tengah — APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Lampung Tengah tak terealisasi. Kondisi ini membuat DPRD Lampung Tengah mendesak pemerintah kabupaten memastikan hak-hak masyarakat tetap terpenuhi.

Desakan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Tengah, I Gusti Putu Yuggo Arta, terutama terkait pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan keberlanjutan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Yuggo mengatakan, DPRD Lampung Tengah sebelumnya telah membuka ruang dan waktu untuk membahas APBD Perubahan 2026 bersama pihak eksekutif. Namun, hingga batas waktu pembahasan, dokumen yang diperlukan belum diserahkan oleh pemerintah daerah.

“Kami dari pihak legislatif DPRD Kabupaten Lampung Tengah telah membuka ruang dan waktu untuk diskusi dalam membahas APBD Perubahan Tahun 2026. Namun, dari pihak eksekutif tidak memberikan respons terkait penganggaran perubahan,” kata Yuggo usai menghadiri rapat jajaran legislatif DPRD Lampung Tengah, Selasa (22/9/2026).

Menurutnya, hingga batas akhir waktu yang tersedia, seluruh jajaran legislatif masih menunggu pihak eksekutif, yakni Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri bersama jajaran, menyerahkan nota pengantar KUA-PPAS yang telah ditandatangani.

Namun, hingga Selasa sore, belum ada kepastian dari pihak eksekutif. Bahkan, komunikasi yang dilakukan pimpinan DPRD dengan Plt Bupati Lampung Tengah terkait pembahasan APBD Perubahan belum mendapatkan respons.

“Mengingat berbagai keluhan dan persoalan masyarakat yang harus diselesaikan, kami seluruh jajaran fraksi menunggu jawaban dari Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri. Namun, tidak ada respons,” ujarnya.

Yuggo mengatakan, tidak terealisasinya APBD Perubahan tidak boleh membuat pemerintah daerah mengabaikan kebutuhan dan hak masyarakat.

Menurutnya, sejumlah program yang menyangkut kepentingan masyarakat harus tetap menjadi perhatian Pemkab Lampung Tengah, termasuk pembayaran gaji PPPK paruh waktu dan program PBI BPJS Kesehatan.

“Meski kami telah berjuang semaksimal mungkin, saya sebagai wakil rakyat yang membawa aspirasi rakyat meminta maaf atas tidak terealisasinya APBD Perubahan Tahun 2026 untuk menyelesaikan berbagai keluhan dan membantu program kesejahteraan, salah satunya PBI jaminan kesehatan,” katanya.

Ia menegaskan, DPRD Lampung Tengah akan terus mengawal pemenuhan hak masyarakat dan meminta pemerintah daerah memastikan program-program tersebut tetap berjalan.

“Yang jelas, gaji PPPK paruh waktu dan program BPJS Kesehatan PBI harus tetap berjalan serta diselesaikan oleh Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri bersama jajaran. Sebab, ini hak rakyat, maka harus tersalurkan,” pungkasnya. (ela)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page