DIKSIPUBLIK, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyiapkan langkah mitigasi untuk mencegah anak putus sekolah melalui penguatan evaluasi program strategis pendidikan serta penelusuran data peserta didik secara menyeluruh hingga tingkat kabupaten/kota. Upaya ini ditujukan untuk memastikan seluruh anak tetap berada dalam sistem pendidikan hingga 2026.
Komitmen tersebut ditegaskan saat rapat evaluasi dan penguatan implementasi kebijakan program strategis pendidikan yang digelar di Ruang Rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Rabu (18/02/2026).
Gubernur menekankan bahwa seluruh program pendidikan tahun 2025 harus berjalan sesuai jalur, target, dan indikator yang telah ditetapkan, serta disertai langkah antisipatif terhadap berbagai persoalan yang berpotensi muncul di lapangan.
“Kita memastikan program-program Dinas Pendidikan berjalan sesuai track dan targetnya. Kita juga melakukan perencanaan mitigasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Menurut Gubernur, persoalan ekonomi dan sosial menjadi faktor penting yang harus diantisipasi sejak dini agar tidak ada anak yang terlepas dari layanan pendidikan.
“Kita tidak ingin ada anak putus sekolah di 2026 ini. Banyak masalah di lapangan yang bisa menyebabkan itu terjadi, dan itu harus dimitigasi,” ujarnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran data siswa secara menyeluruh dengan membandingkan jumlah peserta didik yang masuk sekolah dengan jumlah lulusan setiap tahunnya.
“Kalau yang masuk 100 siswa dan yang lulus 98, berarti ada dua yang harus kita telusuri. Kita cari penyebabnya, apakah faktor ekonomi atau persoalan lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, Disdikbud telah menyiapkan tiga opsi solusi bagi siswa yang teridentifikasi tidak melanjutkan pendidikan, yakni melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), pembelajaran jarak jauh, dan SMA Terbuka.
Selain itu, pencacahan ulang data Angka Partisipasi Sekolah (APS) dan Angka Partisipasi Kasar (APK) juga akan dilakukan agar kondisi riil partisipasi pendidikan dan angka putus sekolah dapat dipetakan secara akurat hingga tingkat kabupaten/kota.
Untuk memperkuat validitas data, Disdikbud Provinsi Lampung juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dalam memvalidasi data berdasarkan kategori desil ekonomi satu hingga empat, sehingga faktor ekonomi yang memengaruhi keberlanjutan pendidikan dapat diidentifikasi secara tepat.
Langkah mitigasi ini menjadi bagian dari penguatan kebijakan pendidikan di Provinsi Lampung agar lebih terukur, berbasis data, dan tepat sasaran, sekaligus memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan secara berkelanjutan.










