DIKSIPUBLIK, Jakarta — Upaya mendorong produk UMKM Lampung agar mampu menjangkau pasar yang lebih luas terus dilakukan Ketua TP PKK sekaligus Ketua Dekranasda Provinsi Lampung, Purnama Wulan Mirza atau Batin Wulan.
Salah satu langkah yang didorong adalah memperkuat pembinaan dan mempercepat sertifikasi halal bagi UMKM binaan TP PKK dan Dekranasda Provinsi Lampung.
Hal tersebut dibahas Batin Wulan saat melakukan audiensi dengan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hassan di Kantor BPJPH, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Dalam audiensi tersebut, Batin Wulan membuka peluang kolaborasi dengan BPJPH untuk mempercepat sertifikasi halal sekaligus memperkuat pembinaan UMKM di Lampung.
“Kami hadir di sini tentunya untuk mencoba berkolaborasi bersama BPJPH dalam pelaksanaan Program Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Binaan TP PKK dan Dekranasda Provinsi Lampung,” ujar Batin Wulan.
Menurutnya, sertifikasi halal perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas produk. Karena itu, UMKM binaan juga didorong memperbaiki kemasan, memperkuat pemasaran, serta meningkatkan kualitas produk agar semakin siap memasuki pasar yang lebih luas.
Batin Wulan juga mendorong sosialisasi dan klinik sertifikasi halal secara berkala di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Sejumlah desa binaan atau Desa Tapis TP PKK Provinsi Lampung diusulkan menjadi lokasi pilot project pembinaan produk halal.
“Dengan sinergi dan pendampingan yang baik, kami ingin memastikan semakin banyak produk masyarakat Lampung, hingga tingkat desa, yang memiliki jaminan halal sekaligus semakin siap bersaing di pasar,” katanya.
Gagasan tersebut mendapat sambutan positif dari Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan. Ia menginstruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti poin-poin yang disampaikan dalam audiensi tersebut.
BPJPH bahkan membuka peluang pembentukan Kampung Halal di salah satu desa di Provinsi Lampung.
“Kalau memungkinkan, nanti juga kita buat Kampung Halal di salah satu desa di Provinsi Lampung. Lokasinya kita menunggu dari TP PKK Provinsi Lampung,” jelas Haikal.
Program Kampung Halal merupakan salah satu upaya BPJPH dalam mempercepat sertifikasi halal secara kolektif bagi pelaku UMKM. Program tersebut juga dapat mendukung pengembangan kawasan wisata kuliner yang ramah Muslim.
Haikal turut mengapresiasi inisiatif Batin Wulan yang datang langsung ke BPJPH untuk membahas peluang kolaborasi dalam pengembangan UMKM Lampung.
“Ini turut diapresiasi. Baru kali ini ada Ketua PKK/Dekranasda Provinsi yang sangat aktif sampai berkunjung langsung ke kantor untuk membahas kolaborasi dalam pengembangan produk UMKM. Ini patut menjadi contoh untuk daerah lain,” ujarnya.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pembinaan UMKM Lampung dari tingkat provinsi hingga desa. Dengan sertifikasi halal yang didukung peningkatan kualitas produk, kemasan dan pemasaran, produk UMKM Lampung diharapkan semakin siap memasuki pasar yang lebih luas. ()










