Beranda / Pendidikan / MBG Hak Gizi Anak Terhenti Usai Kritik Orang Tua

MBG Hak Gizi Anak Terhenti Usai Kritik Orang Tua

Kritik Pelayanan Dibalas Penghentian Jatah Makan, DPRD Nilai Terjadi Perundungan Terhadap Anak

DIKSIPUBLIK, Pesawaran – Hak dasar anak atas makanan bergizi terhenti di Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya melindungi anak sekolah justru diduga dihentikan setelah orang tua siswa menyampaikan kritik terhadap buruknya pelayanan program tersebut melalui media sosial.

Dua siswa, Alfan (kelas VI MI Al-Fatah) dan Arsya (murid TK RA MA Arif 1), dilaporkan tidak menerima MBG selama tiga hari. Keduanya merupakan kakak beradik. Penghentian jatah makan itu diduga berkaitan langsung dengan kritik orang tua mereka terhadap pengelolaan MBG di wilayah tersebut.

Anak-anak yang tidak pernah menyampaikan kritik apa pun justru menanggung akibat. Hak gizi terputus bukan karena pelanggaran, melainkan karena keberanian orang tua bersuara. Kondisi ini dinilai telah menyimpang jauh dari tujuan utama program nasional pemenuhan gizi anak.

Kasus tersebut memicu reaksi keras Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir, bersama Komisi IV DPRD Pesawaran, yang turun langsung menemui kedua siswa sekaligus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG Desa Trimulyo yang dikelola Yayasan Garanta.

Dalam sidak itu, DPRD menemukan menu MBG yang dinilai tidak layak konsumsi. Salah satu temuan mencolok adalah buah salak dalam kondisi busuk yang tetap disajikan kepada siswa. Fakta ini memperkuat kritik publik bahwa persoalan MBG bukan sekadar isu persepsi, melainkan kualitas layanan yang nyata bermasalah.

“Ini kan dampak dari orang tua siswa yang mengkritik. Kalau merasa dirugikan, seharusnya pihak dapur menempuh jalur hukum, bukan malah mengorbankan anaknya. Ini berdampak pada psikologis anak. Teman-temannya dapat, dia tidak. Ini kejam,” tegas M. Nasir.

Nasir menilai kritik orang tua merupakan kritik sosial yang sah dan tidak dapat dijadikan alasan untuk menghentikan hak anak.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Berdosa kita kalau diam. Anak-anak ini menjadi korban,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Dari hasil diskusi kami, terbukti ada pemutusan MBG karena postingan orang tua yang memviralkan pelayanan buruk.”

Komisi IV DPRD Pesawaran menilai tindakan tersebut sebagai bentuk perundungan terhadap anak dan mencerminkan arogansi dalam pengelolaan program gizi.

“Kami melihat potensi gangguan psikologis serius terhadap anak. Ini bukan hanya persoalan administrasi, tapi sudah masuk ranah hukum,” kata Nasir.

Atas dasar itu, DPRD secara tegas meminta dapur SPPG MBG Trimulyo ditutup dan diganti pengelola lain karena dinilai telah melampaui kewenangan dan mencederai prinsip perlindungan anak.

“Hari ini saya nyatakan, dapur MBG ini sudah layak ditutup. Kalau tidak, akan terjadi gejolak di masyarakat. Pamong desa, pihak sekolah, semua sudah gerah,” tegasnya.

DPRD juga menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi.

“Ada indikasi pelanggaran hukum karena intimidasi dan perundungan yang berdampak pada psikologis anak. Ini wilayah aparat penegak hukum,” lanjut Nasir.

Sementara itu, Dewi Ratih selaku penanggung jawab SPPG MBG Desa Trimulyo membantah tudingan pemutusan MBG dan menyebut keputusan yang diambil merupakan saran dari pusat.

“Kondisinya saat ini sedang panas. Nanti saya akan ke DPRD untuk menjelaskan secara detail dan membawa bukti,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, “MBG itu dibagikan dari dapur, tidak selalu diantar ke sekolah.”

Dewi mengklaim kedua anak tersebut tetap mendapatkan MBG.
“Untuk dua anak itu, sebetulnya mereka dapat setiap hari. Saya punya buktinya. Sanksi yang saya berikan hanya satu periode, anggaran satu minggu memang tidak saya ajukan,” katanya.

Namun pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru terkait transparansi dan mekanisme sanksi dalam program yang menyangkut hak dasar anak.

Dewi juga menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam jika merasa diserang.
“Kalau itu kritik atau saran kami terima. Tapi kalau sudah fitnah, ujaran kebencian, atau merusak nama baik, kami harus membela diri,” ujarnya.

Terkait desakan DPRD untuk menutup dapur MBG, ia menyatakan akan berkoordinasi kembali dengan DPRD dan Badan Gizi Nasional (BGN) pusat.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page