DIKSIPUBLIK, Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (18/2/2026). Dalam pelantikan tersebut, ia mendorong penguatan integritas dan peningkatan kinerja aparatur pemerintah daerah.
Pelantikan yang digelar di Aula Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung itu dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/513/VI.04/2026 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam dan dari jabatan administrator.
Marindo menegaskan bahwa jabatan yang diemban para pejabat bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab. Ia mengingatkan agar seluruh pejabat bekerja berlandaskan aturan, data, serta kepentingan publik.
Menurutnya, Pejabat Administrator memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan pimpinan daerah dapat terlaksana secara efektif di lapangan. Karena itu, peningkatan kinerja, inovasi, dan pemanfaatan teknologi informasi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari dalam menghadapi tantangan birokrasi saat ini.
Marindo juga meminta seluruh jajaran perangkat daerah menyelaraskan program kerja dengan visi pembangunan “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045”, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mempercepat pembangunan daerah.
Ia berharap para pejabat yang baru dilantik mampu menjadi penggerak reformasi birokrasi yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada hasil, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan publik yang prima.
Adapun pejabat administrator yang dilantik, yaitu Yulia Fitriani, S.STP., M.Si., sebagai Kepala UPTD Industri Pangan Olahan dan Kemasan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Siti Rahma, S.E., M.M., sebagai Kepala Bidang Kerja Sama, Pengawasan, dan Pembangunan Sumber Daya Industri pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Media Lisna, S.Gz., M.Kes., sebagai Kepala UPTD Instalasi Farmasi dan Kalibrasi Alat Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Irman Thamrin, S.K.M., M.Kes., sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. (*)










