Beranda / Lampung / Pemprov Lampung Dukung Implementasi SIPD BUMD, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

Pemprov Lampung Dukung Implementasi SIPD BUMD, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

DIKSIPUBLIK, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan dukungannya terhadap implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Badan Usaha Milik Daerah (SIPD BUMD) sebagai upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang lebih profesional serta berbasis data.

Komitmen tersebut ditunjukkan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat mengikuti Sosialisasi Pengisian dan Pemutakhiran Data SIPD BUMD yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri secara virtual dari ruang kerjanya, Selasa (7/7/2026).

Bagi Pemerintah Provinsi Lampung, implementasi SIPD BUMD menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan perusahaan daerah sekaligus mengoptimalkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), pelayanan publik, dan pembangunan ekonomi daerah.

Melalui partisipasi dalam kegiatan tersebut, Pemprov Lampung menegaskan komitmennya mendukung pengelolaan data BUMD yang akurat, lengkap, dan mutakhir sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Kementerian Dalam Negeri, Yudia Ramli, mengatakan transformasi digital telah menjadi kebutuhan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, termasuk dalam pengelolaan BUMD.

“Kualitas kebijakan tidak lagi hanya ditentukan oleh pengalaman, tetapi juga oleh kualitas data yang menjadi dasar dalam setiap proses pengambilan keputusan,” ujarnya.

Menurut Yudia, filosofi “Good Data, Good Results” menjadi landasan penting dalam pengelolaan BUMD. Data yang berkualitas akan menghasilkan analisis yang tepat sehingga mampu melahirkan kebijakan yang efektif.

“Dan kebijakan yang tepat akan mewujudkan BUMD yang sehat, profesional, produktif, serta mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat maupun pemerintah daerah,” katanya.

Ia menjelaskan, SIPD BUMD tidak hanya berfungsi sebagai aplikasi pelaporan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam pengambilan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), penguatan pembinaan dan pengawasan, penyusunan profil BUMD nasional, pengukuran kinerja secara objektif, hingga penyusunan strategi pengembangan BUMD.

Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat mengevaluasi berbagai aspek penting, mulai dari perkembangan jumlah dan profil BUMD, kinerja keuangan dan operasional, tata kelola perusahaan, penyertaan modal daerah, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), kualitas pelayanan publik, hingga tingkat kesehatan dan keberlanjutan usaha BUMD.

Ke depan, data SIPD BUMD diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan nasional, evaluasi kinerja perusahaan daerah, penyusunan rekomendasi pembinaan, pemetaan kebutuhan penguatan kapasitas, serta transformasi BUMD agar mampu menghadapi tantangan ekonomi digital, transisi energi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Marilah kita bersama-sama mewujudkan ekosistem data BUMD yang berkualitas sehingga mampu menghadirkan kebijakan yang semakin tepat sasaran, memperkuat kinerja BUMD, meningkatkan kontribusi terhadap PAD, serta pada akhirnya mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” pungkas Yudia.

Melalui implementasi SIPD BUMD, Pemerintah Provinsi Lampung berharap tata kelola perusahaan daerah semakin transparan, akuntabel, dan profesional sehingga mampu meningkatkan kinerja BUMD sekaligus memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page