DIKSIPUBLIK, Bandar Lampung — Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia serta Instruksi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dengan melaksanakan aksi bersih lingkungan di area perkantoran, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Gerakan Aksi Aman, Sehat, Tertib, dan Indah (ASRI) serta penguatan Program Bersih Nasional yang menekankan pentingnya perubahan perilaku aparatur pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan kerja.
Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Descataama Paksi Moeda, S.T., S.E., M.M., mengatakan bahwa pelaksanaan aksi bersih lingkungan ini merupakan bentuk komitmen Sekretariat DPRD dalam menjalankan kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Kegiatan ini menjadi tindak lanjut atas arahan Presiden dan Instruksi Gubernur, sekaligus upaya membangun budaya bersih, tertib, dan disiplin di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung,” ujarnya.
Aksi bersih lingkungan diikuti oleh jajaran pegawai dan tenaga pendukung Sekretariat DPRD Provinsi Lampung. Dengan semangat gotong royong, peserta membersihkan area perkantoran, halaman, serta fasilitas penunjang guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan nyaman.
Melalui kegiatan ini, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung diharapkan mampu menjadi teladan dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, tertib, dan indah secara berkelanjutan.










