Beranda / TRIBUNA / DPRD Lampung Tegaskan Tidak Ada Toleransi terhadap Kelalaian dalam Program MBG

DPRD Lampung Tegaskan Tidak Ada Toleransi terhadap Kelalaian dalam Program MBG

DIKSIPUBLIK, Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menegaskan bahwa tidak ada ruang toleransi terhadap setiap bentuk kelalaian dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya yang berpotensi membahayakan keselamatan anak-anak sebagai penerima manfaat.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menyampaikan bahwa MBG merupakan program strategis nasional yang menyangkut langsung kebutuhan dasar anak-anak. Karena itu, seluruh tahapan pelaksanaan harus dijalankan secara disiplin dan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis).

“MBG ini bukan sekadar program pemerintahan, tetapi menyangkut keselamatan dan masa depan anak-anak. Setiap kelalaian, sekecil apa pun, tidak boleh ditoleransi,” ujar Deni, Senin (19/1/2026).

Dengan jumlah penerima manfaat di Provinsi Lampung yang mencapai lebih dari satu juta orang, DPRD menilai risiko yang muncul akibat kelalaian pengelolaan juga sangat besar. Oleh sebab itu, DPRD mendorong penguatan pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari pengadaan bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi makanan.

DPRD Provinsi Lampung juga menegaskan bahwa SPPG wajib mematuhi standar keamanan pangan dan ketentuan teknis yang telah ditetapkan. Setiap pelanggaran yang berdampak pada keselamatan peserta didik harus segera dievaluasi dan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.

Selain aspek pengawasan, DPRD mendorong pemanfaatan bahan pangan lokal dalam pelaksanaan MBG. Dari target 795 dapur MBG di Provinsi Lampung, sebanyak 712 SPPG telah terealisasi. Pemenuhan bahan baku dari lingkungan sekitar dapur dinilai mampu menjaga kualitas dan kesegaran pangan sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.

Deni menambahkan, keberhasilan MBG juga membutuhkan keterlibatan aktif pihak sekolah dan tenaga kesehatan dalam pengawasan harian, agar potensi risiko dapat dicegah sejak dini.

“Program ini bukan orientasi bisnis. MBG adalah investasi jangka panjang untuk menyiapkan generasi sehat dan berkualitas menuju Indonesia Emas,” ujarnya.

Melalui fungsi pengawasan yang melekat, DPRD Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan MBG agar berjalan sesuai regulasi, aman, dan benar-benar berpihak pada keselamatan anak-anak sebagai aset masa depan bangsa. ()

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page